Harian Berita – Ricky Rizal atau Bripka RR yang merupakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, kini mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan jauh dari atasannya yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan Ricky ketika menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin (5/12).
“Setelah saya ditetapkan sebagai tersangka Yang Mulia, izin, saya kan ditahan langsung, sebelumnya kan saya masih di Rumah Saguling. Setiap pulang pemeriksaan pasti saya selalu ditanya ‘Kamu ceritakan apa?’ ‘Kamu sudah bertahan aja’, seperti itu terus. Saya juga malam itu selalu salat, menangis Yang Mulia, tapi masih di Rumah Saguling,” kata Ricky.
“Saya setelah pemeriksaan masih ditanya-tanya sama Bapak [Ferdy Sambo], saya masih takut, terus pemeriksaan saksi langsung jadi tersangka, langsung ditahan malam itu juga Yang Mulia. Baru saya menuliskan testimoni yang saya ingat waktu itu Yang Mulia,” imbuhnya.
Yang dimaksud testimoni ini adalah mengoreksi keterangan yang pernah disampaikannya dalam pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya. Di mana pada pokoknya berisi skenario peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Sambo yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Apakah perubahan keterangan dari Richard juga memengaruhi saudara?” tanya hakim.
“Waktu itu saya mohon izin Yang Mulia malah ditunjukkan BAP Richard, saya suruh baca, saya enggak tahu BAP kapan, tapi saya baca kronologinya ‘loh kok Richard menerangkan seperti ini: bahwa pak Ferdy Sambo menembak Yosua sebanyak…’,” tutur Ricky.
“Yang bukan tembak-menembak ya?” kata hakim.
“Iya, sudah bukan tembak-menembak, yang ditunjukkan ke saya itu setelah saya ngaku nih, baca BAP Richard, terus saya kan punya testimoni terus saya baca BAP Richard. Di situ menyampaikan bahwa pak Ferdy Sambo yang menembak Yosua semua, terus Richard ada di kamar berdoa..,” tambahnya.
“Enggak, maksud saya, Saudara pahami dulu pertanyaannya. BAP Richard disampaikan itu sebelum atau sesudah saudara membuat testimoni?” tanya hakim kembali.
“Sesudah Yang Mulia,” jawab Ricky.
Dijelaskan oleh Ricky bahwa perubahan BAP tersebut juga dipengaruhi oleh keterangan Richard yang sebelumnya juga diubah.
“Setelah saya mengakui, termasuk memengaruhi Yang Mulia,” pungkas Ricky.
Dalam sidang itu, duduk sebagai terdakwa ialah Richard dan Kuat yang didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana kepada Yosua. Ketika itu Ricky juga berstatus terdakwa.
Tindak pidana tersebut dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka semua didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pembunuhan Yosua

Seperti diketahui sebelumnya, pembunuhan Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo Nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Richard dan Sambo di dalam surat dakwaannya disebut menembak Yosua.
Untuk latar belakangnya, pembunuhan ini diduga karena Putri telah dilecehkan Yosua ketika mereka berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Akan tetapi, dugaan ini sudah dibantah oleh pihak keluarga Yosua.
Bripka RR yang saat itu berada di Magelang pun mengaku tidak tahu seperi apa bentuk pelecehannya hingga sekarang.
